ETIKA BISNIS 1

BAB I
PENDAHULUAN TEORITIKA ETIKA BISNIS

A. Teori Pengertian Etika

Kata “Etika” itu berasal dari dari kata Yunani yaitu ‘Ethos,’ yang artinya adat istiadat. Etika bisa dibilang sebagai kebiasaan hidup yang baik, baik pada diri seseorang maupun pada suatu masyarakat. Etika itu punya kaitan sama nilai-nilai, tatacara hidup yang baik, aturan hidup yang baik, dan termasuk juga semua kebiasaan yang dianut dan diwariskan dari satu orang ke orang lain, atau dari satu generasi ke generasi yang lain.

      1.   Norma Umum

Norma adalah pedoman bagaimana kita harus hidup dan bertindak secara baik dan tepat, sekaligus menjadi dasar bagi penilaian mengenai baik buruknya perilaku dan tindakan kita.

Macam-macam dari Norma UMUM itu adalah :
            Norma Umum bersifat umum dan sampai pada tingkat tertentu boleh dikatakan bersifat universal. Norma Umum: dibagi menjadi tiga yaitu Norma Sopan Santun, Norma Hukum, dan Norma Moral.
            Norma Sopan Santun adalah yang mengatur pola perilaku dan sikap lahiriah dalam pergaulan sehari-hari. Etika itu tidak sama dengan Etiket. Etiket menyangkut perilaku lahiriah yang menyangkut sopan santun atau tata krama. 
            Norma Hukum adalah norma yang dituntut dilakukan secara tegas oleh masyarakat karena dianggap perlu dan demi keselamatan dan kesejahteraan manusia kehidupan bermasyarakat. 
            Norma Moral, yaitu aturan mengenai sikap dan perilaku manusia sebagai manusia. Norma moral ini adalah aturan tentang baik buruknya, adil tidaknya tindakan dan perilaku manusia.

      2. Teori Etika Deontologi

Deontologi adalah pengertian mengapa perbuatan ini baik dan perbuatan itu buruk. Deontologi berasal dari kata  Yunani ‘deon’ yang berarti kewajiban. Deontologi menjadi dasar baik buruknya perbuatan adalah kewajiban. Pendekatan deontologi sudah diterima dalam konteks agama, sekarang merupakan juga salah satu teori etika yang terpenting.

Contoh : kewajiban seseorang yang memiliki dan mempecayai agamanya, maka orang tersebut harus beribadah,  menjalankan perintahNya dan menjauhi laranganNya.

       3.  Teori Etika Teleologi

Teleologi berasal dari akar kata Yunani telos, yang berarti akhir, tujuan, maksud, dan logos, perkataan. Teleologi adalah ajaran yang menerangkan segala sesuatu dan segala kejadian menuju pada tujuan tertentu. Istilah teleologi dikemukakan oleh 
Christian Wolff, seorang filsuf Jerman abad ke-18. Teleologi merupakan sebuah studi tentang gejala-gejala yang memperlihatkan keteraturan, rancangan, tujuan, akhir, maksud, kecenderungan, sasaran, arah, dan bagaimana hal-hal ini dicapai dalam suatu proses perkembangan. Dalam arti umum, teleologi merupakan sebuah studi filosofis mengenai bukti perencanaan, fungsi, atau tujuan di alam maupun dalam sejarah. Dalam bidang lain, teleologi merupakan ajaran filosofis-religius tentang eksistensi tujuan dan “kebijaksanaan” objektif di luar manusia.

Dalam dunia etika, teleologi bisa diartikan sebagai pertimbangan moral akan baik buruknya  suatu tindakan dilakukan , Teleologi mengerti benar mana yang benar, dan mana yang salah, tetapi itu bukan ukuran yang terakhir.Yang lebih penting adalah tujuan dan akibat.Betapapun salahnya sebuah tindakan menurut hukum, tetapi jika itu bertujuan dan berakibat baik, maka tindakan itu dinilai baik.Ajaran teleologis dapat menimbulkan bahaya menghalalkan segala cara. Dengan demikian tujuan yang baik harus diikuti dengan tindakan yang benar menurut hukum.Perbincangan “baik” dan “jahat” harus diimbangi dengan “benar” dan “salah”. Lebih mendalam lagi, ajaran teleologis ini dapat menciptakan hedonisme, ketika “yang baik” itu dipersempit menjadi “yang baik bagi diri sendiri.

B. Bisnis Sebuah Profesi Etis

       1.  Etika Terapan

Secara umum Etika dibagi menjadi 2, yaitu :

Etika Umum = berbicara mengenai norma dan nilai moral, kondisi-kondisi dasar bagi manusia untuk bertindak secara etis, bagiman manusia mengambil keputusan etis, teori-teori etika, lembaga-lembaga normatif dan semacamnya.

Etika Khusus = adalah penerapan prinsip-prinsip atau norma-norma moral dasar dalam bidang kehidupan yang khusus.

Etika sebagai Refleksi adalah pemikiran moral. Etika sebagi refleksi krisis rasional meneropongi dan merefleksi kehidupan manusia dengan mendasarkan diri pada norma dan nilai moral yang ada di satu pihak dan situasi khusus dari bidang kehidupan dan kegiatan khusus yang dilakukan setiap orang atau kelompok orang dalam suatu masyarakat. Dalam etika sebagai refleksi kita berfikir tentang apa yang dilakukan dari khususnya tentang apa yang harus dilakukan atau tidak boleh dilakukan. Etika sebagai refleksi menyoroti dan menilai baik buruknya perilaku orang. Etika dalam arti ini dapat dijalankan pada taraf populer maupun ilmiah.

a. Etika Umum berbicara mengenai norma dan nilai moral, kondisi-kondisi dasar bagi manusia untuk bertindak secara etis, bagaiman manusia mengambil keputusan etis, teori-teori etika, lembaga-lembaga normatif dan semacamnya.

b. Etika Khusus adalah penerapan prinsip-prinsip atau norma-norma moral dasar dalam bidang kehidupan yang khusus. Etika Khusus dibagi menjadi 3 :
C. Etika Sosial : Etika Sosial berbicara mengenai kewajiban dan hak, sikap dan pola perilaku manusia sebagai makhluk sosial dlm interaksinya dengan sesamanya.
d. Etika Lingkungan hidup : Etika Lingkungan Hidup, berbicara mengenai hubungan antara manusia

baik sebagai kelompok dengan lingkungan alam yang lebih luas dalam totalitasnya, dan juga hubungan antara manusia yang satu dengan manusia yang lainnya yang berdampak langsung atau tidak langsung pada lingkungan hidup secara keseluruhan.

       2.  Etika Profesi

Profesi dapat dirumuskan sebagai pekerjaan yang dilakukan sebagai nafkah hidup dengan mengandalkan keahlian dan keterampilan yang tinggi dan dengan melibatkan komitmen pribadi (moral) yang mendalam.

Orang Profesional adalah orang yang melakukan suatu pekerjaan purna waktu dan hidup dari pekerjaan itu dengan mengandalkan keahlian dan ketrampilan yang tinggi serta punya komitmen pribadi yang mendalam atas pekerjaannya itu. Atau Orang yang profesional adalah orang yang melakukan suatu pekerjaan karena ahli di bidang tersebut dan meluangkan seluruh waktu, tenaga, dan perhatiannya untuk pekerjaan tersebut.

Ciri-ciri Profesi :

> Adanya keahlian dan ketrampilan khusus
> Adanya komitmen moral yang tinggi
> Biasanya orang yang profesional adalah orang yang hidup dari profesinya
> Pengabdian kepada masyarakat
> Pada profesi luhur biasanya ada izin khusus untuk menjalankan profesi tersebut
> Kaum profesional biasanya menjadi anggota dari suatu organisasi profesi

Kode Etik adalah Aturan main dalam menjalankan atau mengemban profesi tersebut biasanya disebut Kode Etik. Ada 2 sasaran pokok dari kode etik, yaitu :

*  kode etik bermaksud melindungi masyarakat dari kemungkinan dirugikan oleh kelalaian entah secara sengaja atau tidak sengaja dari kaum professional
*  kode etik bertujuan melindungi keluhuran profesi tersebut dari perilaku-perilaku bobrok orang-orang yang mengaku diri profesional Biasanya orang yang profesional adalah orang yang hidup dari profesinya
*  ini berarti ia hidup sepenuhnya dari profesi ini
*  ini berarti profesinya telah membentuk identitas orang tersebut. Ia tidak bisa lagi dipisahkan dari profesi itu, berarti ia menjadi dirinya berkat dan melalui profesinya.

         3.  Menuju Bisnis Sebagai Profesi Luhur

Adanya komitmen moral yg tertuang dalam kode etik profesi ataupun sumpah jabatan menyiratkan bahwa orang-orang yg mengemban profesi tertentu, khususnya profesi luhur, lebih mendahulukan dan mengutamakan kepentingan masyarakat daripada kepentingan pribadinya.

Profesi luhur biasanya ada izin khusus untuk menjalankan profesi tersebut:
Keberadaan izin khusus, karena menyangkut kepentingan orang banyak, dan terkait dg nilai-nilai luhur kemanusiaan berupa keselamatan, keamanan, kelangsungan hidup, kesehatan dan sebagainya.
Izin khusus bertujuan untuk melindungi masyarakat dari pelaksanaan profesi yang tidak becus. Atau izin merupakan bentuk perlindungan awal atas kepentingan masyarakat.
Izin juga sesungguhnya merupakan tanda bahwa orang tersebut mempunyai keahlian, keterampilan dan komitmen moral yang diandalkan dan dapat dipercaya.

  BAB II
BISNIS DAN ETIKA



1.      Mitos Bisnis Amoral

Mitos bisnis amoral mengungkapkan suatu keyakinan bahwa antara bisnis dan moralitas atau etika tidak ada hubungan sama sekali. Bisnis tidak punya sangkut paut dengan etika dan moralitas.

Keduanya adalah dua bidang yang terpisah satu sama lain. Etika justru bertenatangan dengan bisnis yang ketat, maka orang bisnis tiak perlu memperhatikan imbauan-imbauan, norma-norma dan nilai-nilai moral.

-Bisnis memang sering diibaratkan dengan judi bahkan sudah dianggap sebagai semacam judi atau permainan penuh persaingan yang ketat.
-Tidak sepenuhnya benar bahwa sebagai sebuah permainan (judi).
-Harus dibedakan antara legalitas dan moralitas
-Etika harus dibedakan dari ilmu empiris.
-Pemberitaan, surat pembaca, dan berbagai aksi protes yang terjadi dimana-mana untuk mengecam berbagai pelanggaran dalam kegiatan bisnis, atau mengecam kegiatan bisnis yang tidak baik, menunjukkan bahwa masih banyak orang dan kelompok masyarakat menghendaki agar bisnis dijalankan secara baik dan tetap mengindahkan norma-norma moral

2. Keutamaan Etika bisnis

1. Dalam bisnis modern, para pelaku bisnis dituntut untuk menjadi orang-orang profesional di bidangnya. Perusahaan yang unggul bukan hanya memiliki kinerja dalam bisnis,manajerial dan finansial yang baik akan tetapi juga kinerja etis dan etos bisnis yang baik.
2. Dalam persaingan bisnis yang sangat ketat,maka konsumen benar-benar raja Kepercayaan konsumen dijaga dengan memperlihatkan citra bisnis yang baik dan etis.
3. Dalam sistem pasar terbuka dengan peran pemerintah yang menjamin kepentingan dan hak bagi semua pihak, maka perusahaan harus menjalankan bisnisnya dengan baik dan etis

3. Sasaran dan Lingkup Etika Bisnis

1. Etika bisnis bertujuan untuk menghimbau pelaku bisnis agar menjalankan bisnisnya secara baik dan etis
2. Untuk menyadarkan masyarakat khususnya konsumen, buruh atau karyawan dan masyarakat luas akan hak dan kepentingan mereka yang tidak boleh dilanggar oleh praktek bisnis siapapun juga
3. Etika bisnis juga berbicara mengenai sistem ekonomi yang sangat menentukan etis tidaknya suatu praktek bisnis.

4. Prinsip-prinsip Etika Bisnis


Etika bisnis memiliki prinsip-prinsip yang harus ditempuh perusahaan oleh perusahaan untuk mencapai tujuannya dan harus dijadikan pedoman agar memiliki standar baku yang mencegah timbulnya ketimpangan dalam memandang etika moral sebagai standar kerja atau operasi perusahaan. 
5. prinsip utama etika bisnis

1. Prinsip otonomi

Otonomi adalah sikap dan kemampuan manusia untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan kesadaran sendiri tentang apa yang dianggapnya baik untuk dilakukan.

2. Prinsip Kejujuran

a. Kejujuran dalam pemenuhan syarat-syarat perjanjian dan kontrak
b. Kejujuran dalam penawaran barang dan jasa dengan mutu dan harga sebanding
c. Kejujuran dalam hubungan kerja intern dalam suatu perusahaan

3. Prinsip Keadilan

Prinsip keadilan menuntut agar setiap orang diperlakukan secara sama sesuai dengan aturan yang adil dan sesuai dengan kriteria yang rasional objektif dan dapat dipertanggung jawabkan 

4
prinsip hormat diri sendiri adalah perlunya menjaga citra baik perusahaan melalui prinsip kejujuran, tidak berniat jahat dan prinsip keadilan.

6. ETOS KERJA

Menurut Anoraga (2009), etos kerja merupakan suatu pandangan dan sikap suatu bangsa atau umat terhadap kerja. Bila individu-individu dalam komunitas memandang kerja sebagai suatu hal yang luhur bagi eksistensi manusia, maka etos kerjanya akan cenderung tinggi. Sebaliknya sikap dan pandangan terhadap kerja sebagai sesuatu yang bernilai rendah bagi kehidupan, maka etos kerja dengan sendirinya akan rendah.

Menurut Sinamo (2005), etos kerja adalah seperangkat perilaku positif yang berakar pada keyakinan fundamental yang disertai komitmen total pada paradigma kerja yang integral. Menurutnya, jika seseorang, suatu organisasi, atau suatu komunitas menganut paradigma kerja, mempercayai, dan berkomitmen pada paradigma kerja tersebut, semua itu akan melahirkan sikap dan perilaku kerja mereka yang khas. Itulah yang akan menjadi budaya kerja.

Sinamo (2005) juga memandang bahwa etos kerja merupakan fondasi dari sukses yang sejati dan otentik. Pandangan ini dipengaruhi oleh kajiannya terhadap studi-studi sosiologi sejak zaman Max Weber di awal abad ke-20 dan penulisan-penulisan manajemen dua puluh tahun belakangan ini yang semuanya bermuara pada satu kesimpulan utama bahwa keberhasilan di berbagai wilayah kehidupan ditentukan oleh perilaku manusia, terutama perilaku kerja. Sebagian orang menyebut perilaku kerja ini sebagai motivasi, kebiasaan (habit) dan budaya kerja. Sinamo lebih memilih menggunakan istilah etos karena menemukan bahwa kata etos mengandung pengertian tidak saja sebagai perilaku khas dari sebuah organisasi atau komunitas, tetapi juga mencakup motivasi yang menggerakkan mereka, karakteristik utama, spirit dasar, pikiran dasar, kode etik, kode moral, kode perilaku, sikap-sikap, aspirasi-aspirasi, keyakinan-keyakinan, prinsip-prinsip, dan standar-standar.

Melalui berbagai pengertian diatas baik secara etimologis maupun praktis dapat disimpulkan bahwa etos kerja merupakan seperangkat sikap atau pandangan mendasar yang dipegang sekelompok manusia untuk menilai bekerja sebagai suatu hal yang positif bagi peningkatan kualitas kehidupan, sehingga mempengaruhi perilaku kerjanya.

 7. Realisasi Moral Bisnis

Etika merupakan ilmu tentang norma-norma, nilai-nilai dan ajaran moral, sedangkan moral adalah rumusan sistematik terhadap anggapan-anggapan tentang apa yang bernilai serta kewajiban-kewajiban manusia. Moral (Bahasa Latin Moralitas) adalah istilah manusia menyebut ke manusia atau orang lainnya dalam tindakan yang memiliki nilai positif.

8. Pendekatan-pendekatan Stockholder

Perusahaan berdiri dan berkembang dalam masyarakat tentunya tidak hanya mulus dan tanpa adanya masalah dalam keseharian berjalannya perusahaan. Terkadang timbul tekanan tekanan baik dari luar perusahaan ataupun dari dalam perusahaan. Tekanan ini sifatnya tidak selalu buruk, terkadang tekanan justru memberikan peluang bagi perusahaan untuk terus berkembang dan membesarkan perusahaan.

Menurut Rhenald Kasali dalam bukunya Manajemen Public Relations “Stakeholders adalah setiap kelompok yang berada di dalam maupun luar perusahaan yang mempunyai peran dalam menentukan perusahaan. Stakeholders bisa berarti pula setiap orang yang mempertaruhkan hidupnya pada perusahaan. Penulis manajemen yang lain menyebutkan bahwa stakeholders terdiri atas berbagai kelompok penekan (pressure group) yang mesti di pertimbangkan perusahaan”.


 BAB III
ETIKA UTILITARIANISME DALAM BISNIS



Utilitarianisme dikembangkan oleh Jeremy Bentham (1784 – 1832). Dalam ajarannya Ultilitarianisme itu pada intinya adalah “ Bagaimana menilai baik atau buruknya kebijaksanaan sospol, ekonomi dan legal secara moral” (bagaimana menilai kebijakan public yang memberikan dampak baik bagi sebanyak mungkin orang secara moral).

Etika Ultilitarianisme, kebijaksanaan dan kegiatan bisnis sama – sama bersifat teologis. Artinya keduanya selalu mengacu pada tujuan dan mendasar pada baik atau buruknya suatu keputusan.

Keputusan Etis = Utilitarianisme
Keputusan Bisnis = Kebijakan Bisnis

Ada dua kemungkinan dalam menentukan kebijakaan publik yaitu kemungkinan diterima oleh sebagian kalangan atau menerima kutukan dari sekelompok orang atas ketidaksukaan atas kebijakan yang dibuat.

Bentham menemukan dasar yang paling objektif dalam menentukan kebijakan umum atau publik yaitu : apakah kebijakan atau suatu tindakan tertentu dapat memberikan manfaat atau hasil yang berguna atau bahkan sebaliknya memberi kerugian untuk orang – orang tertentu.

1. Kriteria dan Prinsip Etika Utilitarianisme

Dalam kerangka etika utilitarianisme dapat dirumuskan 3 kriteria objektif sekaligus norma untuk menilai suatu kebijaksanaan atau tindakan.

– Kriteria pertama adalah manfaat, yaitu nahwa kebijaksanaan atau tindakan itu mendatangkan manfaat atau kegunaan tertentu. Jadi, kebijaksanaan atau tindakan yang baik adalah yang menghasilkan hal yang baik. Sebaliknya, kebijaksaaan atau tindakan yang tidak baik adalah yang mendatangkan kerugian tertentu.

-- Kriteria kedua adalah manfaat terbesar, yaitu bahea kebijaksanaan atau tindakan itu mendatangkan manfaat terbesar (atau dalam situasi tertentu lebih besar) dibandingkan dengan kebijaksanaan atau tindakan alternatif lainnya. Kalau yang dipertimbangkan adalah soal akibat baik dan akibat buruk dari

suatu kebijaksanaan atau tindaka, maka suatu kebijaksanaan atau tindakan dinilai baik secara moral kalau mendatangkan lebih banyak manfaat dibandingkan dengan kerugian. Atau dalam situasi tertentu ketika kerugian tidak bisa dihindari, dapat dikatakan bahwa tindakan yang baik adalah tindakan yang menimbulkan kerugian terkecil (termasuk bila dibandingkan dengan kerugian yang ditimbulkan oleh kebijaksanaan atau tindakan alternatif).

-- Kriteria ketiga berupa manfaat terbesar bagi sebanyak mungkin orang. Jadi, suatu kebijaksaan atau tindakan dinilai baik secara moral kalau tidak hanya mendatangkan manfaat terbesar, melainkan kalau mendatangkan manfaat terbesar bagi sebanyak mungkin orang. Sebaliknya, kalau ternyata suatu

kebijaksanaan atau tindakan tidak bisa mengelak dari kerugian, maka kebijaksanaan atau tindakan itu dinilai baik kalau membawa kerugian yang  sekecil mungkin bagi sesedikit mungkin orang.

Kriteria yang sekaligus menjadi pegangan objektif etik utilitarianisme adalah manfaat terbesar bagi sebanyak mungkin orang. Atau suatu kebijaksanaan atau tindakan yang baik dan tepat dari segi etis menurut etik  utilitarianisme adalah kebijaksanaan atau tindaka yang membawa manfaat terbesar  bagi sebanyak mungkin orang atau sebaliknya membawa akibat merugikan yang terkecil mungkin bagi sesedikit mungkin orang.

2. Nilai Positif Etika Utilitarianisme



Pertama, dalam menjalankan suatu bisnis faktor – faktor yang harus dilihat pertama kali adalah pelaku bisnis haruslah rasionalitas agar bisnis yang dijalankan tidak menimbulkan suatu masalah yang besar.
Kedua, utilitarianisme sangat menghargai kebebasan setiap perilaku moral.
Ketiga, nilai positif yang terkandung dalam etika utilitarianisme bersifat menyuluruh (universal) dan berlaku oleh siapa pun, kapan pun, dan dimana pun pelku bisnis itu berada.

3. Utilitarianisme sebagai Proses dan sebagai Standar Penilaian



Pertama, etika utilitarianisme digunakan sebagai proses untuk mengambil keputusan, kebijaksanaan atau untuk bertindak terhadap suatu pemecahan masalah.
Kedua, etika utilitarianisme sebagai standar penilaian bagi tindakan atau kebijaksanaan yang telah dilakukan.

4. Analisis keuntungan dan kerugian dalam kerangka Etika bisnis



Pertama, keuntungan dan kerugian, cost and benefits, yg dianalisis tidak dipusatkan pd keuntungan dan kerugian perusahaan.
Kedua, analisis keuntungan dan kerugian tidak ditempatkan dlm kerangka uang.
Ketiga, analisis keuntungan dan kerugian untuk jangka panjang

Langkah konkret yang perlu diambil dalam membuat kebijaksanaan bisnis , berkaitan dengan Analisis keuntungan dan kerugian :
Mengumpulkan dan mempertimbangkan alternatif kebijaksanaan dan kegiatan bisnis sebanyak-banyaknya.
Seluruh alternatif pilihan dalam analisis keuntungan dan kerugian, dinilai berdasarkan keuntungan yg menyangkut aspek-aspek moral.
Analisis Neraca keuntungan dan kerugian perlu dipertimbangkan dalam kerangka jk panjang.

6. Kelemahan Etika Utilitarianisme



Pertama, manfaat merupakan konsep yg begitu luas shg dalam kenyataan praktis akan menimbulkan kesulitan yg tidak sedikit
Kedua, etika utilitarisme tidak pernah menganggap serius nilai suatu tindakan pd dirinya sendiri dan hanya memperhatikan nilai suatu tindakan sejauh berkaitan dg akibatnya.
Ketiga, etika utilitarisme tidak pernah menganggap serius kemauan baik seseorang
Keempat, variabel yg dinilai tidak semuanya dpt dikualifikasi.
Kelima, seandainya ketiga kriteria dari etika utilitarisme saling bertentangan, maka akan ada kesulitan dlam menentukan proiritas di antara ketiganya
Keenam, etika utilitarisme membenarkan hak kelompok minoritas tertentu dikorbankan demi kepentingan mayoritas
Bab IV
Kasus - kasus Arahan Dosen

  1. Contoh kasus Norma Umum dalam bisnis
Norma Umum yaitu,  suatu aturan yang  bersifat umum dan sampai pada tingkat tertentu boleh dikatakan lebih bersifat universal atau dipahami atau dijadikan landasan  menentukan perbuatan yang baik atau buruk oleh banyak orang  norma umum ini terbagi menjadi 3 yaitu:
  1. Norma Sopan santun atau Norma Etiket
  2. Norma Hukum
  3. Norma Moral
Norma umum dalam kaitannya hubungan dengan berbisnis adalah suatu pedoman bagi para pelaku bisnis untuk melakukan bisnis sesuai dengan prinsip yang dipegang oleh lingkungan di mana bisnis itu dilakukan. mengeksploitasi kekayaan alam secara berlebihan seperti yang dilakukan oeh PT. Freeport dan mencemari lingkungan adalah salah satu contoh kasus kegiatan yang sangat melanggar norma umum secara universal. setiap manusia memiliki hak yang sama untuk menikmati kekayaan alam, namun tak juga hak tersebut dapat ‘dirampas’ oleh segelintir orang yang mempunyai kepentingan bisnis, dan memperkaya hak nya. Dalam praktik bisnis dikenal istilah tanggung jawab sosial, di mana perusahaan yang sudah menghabiskan begitu banyak sumber daya diharuskan memberikan kontribusi dalam pengembangan taraf hidup masyarakat sekitarnya, tempat di mana suatu unit bisnis menghabiskan sumber daya.

   2.      Contoh Kasus Deontologi dan Teleologi 
Istilah ‘deontologi’ berasal dari kata Yunani deon, yang berarti kewajiban. Karena itu, etika deontologi ini menekankan kewajiban manusia untuk bertindak secara baik. Misanya, suatu tindakan bisnis akan dinilai baik oleh etika deontologi bukan karena tindakan itu mendatangkan akibat baik bagi pelakunya, melainkan karena tindakan itu sejalan dengan kewajiban si pelaku. Contoh kasus etika deontologi. Seperti, Perusahaan tidak melaksanakan operasional perusahaan berdasarkan Standard Operational Procedure (SOP) yang berlaku maka perusahaan dikenai sanksi dari pemerintah.
Etika Teleologi, dari kata Yunani, telos = tujuan, yaitu mengukur baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang mau dicapai dengan tindakan itu, atau berdasarkan akibat yang ditimbulkan oleh tindakan itu. Misalnya, mencuri bagi teleologi tidak dinilai baik atau buruk berdasarkan tindakan, melainkan oleh tujuan dan akibat dari tindakan itu. Kalau tujuannya baik, maka tindakan itu dinilai baik. Contoh kasus etika teleologi. Seperti,  Monopoli di PT. PLN terbentuk secara tidak langsung dipengaruhi oleh Pasal 33 UUD 1945, dimana pengaturan, penyelengaraan, penggunaan, persediaan dan pemeliharaan sumber daya alam serta pengaturan hubungan hukumnya ada pada negara untuk kepentingan mayoritas masyarakat dan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Maka PT. PLN dinilai etis bila ditinjau dari teori etika teleologi.

3.        Contoh kasus bisnis Amoral
Mitos bisnis amoral tidak sepenuhnya benar  beberapa perusahaan ternyata bias berhasil  karena memegang teguh kode etis dan komitmen moral tertentu .
Bisnis adalah bagian aktivitas yang penting dari masyarakat, sehingga norma atau  nilai yang dianggap baik dan berlaku di masyarakat ikut dibawa serta dalam kegiatan bisnis harus dibedakan antara legalitas dan  moralitas. Suatu praktek atau kegiatan bisnis mungkin saja diterima secara legal karena ada dasar hukum, tetapi tidak diterima secara moral (monopoli?)
Etika harus dibedakan dari ilmu empiris
Etika tidak mendasarkan  norma atau prinsipnya pada kenyataan faktual yang terus berulang. 
contoh : sogok, suap,kolusi, monopoli,nepotisme
Berbagai aksi protes yang mengecam berbagai pelanggaran dalam kegiatan bisnis menunjukkan bahwa bisnis harus dijalankan secara baik dan tetap mengindahkan  norma-norma moral.
Salah satu contoh kasus bisnis amoral adalah sebagaimana yang terjadi pada dugaan penggelapan pajak yang dilakukan pihak perusahaan IM3 dengan cara memanipulasi Surat Pemberitahuan Masa Pajak Pertambahan Nilai ( SPT Masa PPN) ke kantor pajak untuk tahun buku Desember 2001 dan Desember 2002.

Sumber :
http://fayfirdiani.wordpress.com/2013/10/06/teori-etika-bisnis/

http://spidolbekas.wordpress.com/2012/10/15/teori-etika-bisnis/#more-1655
http://id.wikipedia.org/wiki/Etika_Deontologi
http://r4hm190.wordpress.com/2011/10/11/pengertian-contoh-dari-etika-teleologi-deontologi-teori-hak-teori-keutamaan/
http://khairunnisarizkiani.blogspot.com/2010/12/bisnis-sebuah-profesi-etis.html
http://danitri-danitri.blogspot.com/2010/12/bisnis-sebuah-profesi-etis_03.html
http://vysnuvjaya.blogspot.com/2013/10/bisnis-dan-etika.html
http://webcache.googleusercontent.com/search?q=cache:vSjBO5Unk-oJ:ashur.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/15644/Bisnis%2Bdan%2BEtika%2B-%2BBab%2BII.ppt+&cd=2&hl=id&ct=clnk&client=firefox-a
http://jurnal-sdm.blogspot.com/2010/10/etos-kerja-definisi-fungsi-dan-cara.html
http://caeciliaajah.wordpress.com/2012/11/07/prinsip-etika-bisnis/
http://rinaeka12.blogspot.com/2009/11/etika-utilitarianisme.html
http://dennis-cesar.blogspot.com/2010/04/21-bab-v-etika-utilitarianisme-pertama.html
http://100persengila.blogspot.com/2010/12/etika-utilitarianisme-dalam-bisnis.html
http://nuraini-maryadi.blogspot.com/2010/12/etika-utilitarianisme-dalam-bisnis.html
http://julianarify.blogspot.com/2011/01/etika-utilitarianisme-dalam-bisnis.



No comments:

Post a Comment