PENGERTIAN IDENTITAS NASIONAL


A. Pengertian Identitas Nasional

Kata identitas berasal dari bahasa Inggris yaitu Identity yang artinya ciri – ciri atau tanda – tanda. Dalam term Antropologi, identitas diartikan sebagai sifat khas yang menerangkan dan sesuai dengan kesadaran diri pribadi sendiri, golongan sendiri, kelompok sendiri atau Negara sendiri. Sedangkan kata nasional dalam kamus besar Bahasa Indonesia, merupakan identitas yang melekat pada kelompok kelompok yang lebih besar yang diikat oleh kesamaan – kesamaan, baik fisik seperti budaya, agama, dan bahasa maupun non fisik seperti keinginan, cita – cita dan tujuan.
Bila dilihat dalam konteks Indonesia Identitas Nasiona merupakan manifestasi nilai – nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam berbagai aspek kehidupan dari ratusan suku yang dihimpun menjadi satu kesatuan Indonesia menjadi kebudayaan nasional dengan acuan Pancasila dan jiwa “Bhinneka Tunggal Ika”.
Jadi, Identitas Nasional dapat diartikan sebagai ciri, karakter, dan sifat khas suatu bangsa dan negara.Istilah “identitas nasional” secara terminologis adalah suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lain. Berdasarkan pengertian yang demikian ini maka setiap bangsa di dunia ini akan memiliki identitas sendidri-sendiri sesuai dengan keunikan, sifat, cirri-ciri serta karakter dari bangsa tersebut. Jadi Identitas nasional adalah sebuah kesatuan yang terikat dengan wilayah dan selalu memiliki wilayah (tanah tumpah darah mereka sendiri), kesamaan sejarah, sistim hukum/perundang undangan, hak dan kewajiban serta pembagian kerja berdasarkan profesi.
         Demikian pula hal ini juga sangat ditentukan oleh proses bagaimana bangsa tersebut terbentuk secara historis. Berdasarkan hakikat pengertian “identitas nasional” sebagaimana dijelaskan di atas maka identitas nasional suatu bangsa tidak dapat dipisahkan dengan jati diri suatu bangsa atau lebih populer disebut sebagai kepribadian suatu bangsa.
B. Unsur-unsur Pembentukan Identitas Nasional
    Identitas nasional Indonesia merujuk pada suatu bangsa yang majemuk. Kemajemukan itu merupakan gabungan dari unsur-unsur pembentuk identitas yaitu suku bangsa, agama kebudayaan dan bahasa.

1.    Suku Bangsa
Suku bangsa adalah golongan sosial yang khusus yang bersifat askriptif (ada sejak lahir), yang sama coraknya dengan golongan umur dan jenis kelamin di Indonesia terdapat banyak sekali suku bangsa atau kelompok etnis dengan tidak kurang dari 300 dialeg bahasa.

2.    Agama
Bangsa Indonesia di kenal sebagai masyarakat agamis. Agama-agama yang tumbuh dan berkembang dinusantara adalah Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buda, dan Kong Hu Cu.agama Kong Hu Cu pada masa Orde Baru tidak di akui sebagai agama resmi Negara. Tetapi sejak pemerintahan presiden Abdurrahman Wahid, istilah agama resmi Negara di hapuskan.

3.    Kebudayaan
Kebudayaan adalah pengetahuan manusia sebagai mahluk sosial yang isinya adalah perangkat-perangkat atau model-model pengetahuan secara kolektif di gunakan oleh pendukung-pendukungnya untuk menafsirkan dan memahami lingkungan yang dihadapi dan digunakan sebagai rujukan atau pedoman bertindak (dalam bentuk kelakuan dan bentuk-bentuk kebudayaan) sesuai dengan lingkungan yang dihadapi. Intinya kebudayaan merupakan patokan nilai-nilai etika dan moral, baik yang tergolong sebagai edeal atau yang seharusnya (world view) maupun yang operasional dan actual didalam kehidupan sehari-hari (ethos).

4.    Bahasa
Bahasa merupakan unsure pendukung identitas nasional yang lain. Bisa dipahami sistem perlambang yang secara arbiter dibentuk atas unsure-unsur bunyi ucapan manusia dan digunakan sebagai sarana berinteraksi antar manusia. Di Indonesia terdapat beragam bahasa daerah yang mewakili banyaknya suku-suku bangsa atau etnis.
Setelah kemerdekaan, bahasa Indonesia ditetapkan sebagai bahasa nasional. Bahasa Indonesia dahulu dikenal dengan sebutan bahasa melayu yang merupakan bahasa penghubung (linguafranca) berbagai etnis yang mendiami kepulauan nusantara. Selain menjadi bahasa komonikasi diantara suku-suku di nusantara, bahasa melayu juga menempati  posisi bahasa transaksi perdagangan internasional dikawasan kepulauan di nusantara yang digunakan oleh berbagai suku bangsa Indonesia dengan para pedagang asing.

Identitas nasional Indonesia merupakan ciri-ciri yang dapat membedakan negara Indonesia dengan negara lain. Identitas nasional Indonesia dibuat dan disepakati oleh para pendiri negara Indonesia. Identitas nasional Indonesia tercantum dalam konstitusi Indonesia yaitu Undang-Undang Dasar 1945 dalam pasal 35-36C. Identitas nasional yang menunjukkan jati diri Indonesia diantaranya adalah sebagai berikut:
Identitas Nasional Indonesia :
  1. Bahasa Nasional atau Bahasa Persatuan yaitu Bahasa Indonesia
  2. Bendera negara yaitu Sang Merah Putih
  3. Lagu Kebangsaan yaitu Indonesia Raya
  4.  Lambang Negara yaitu Pancasila
  5. Semboyan Negara yaitu Bhinneka Tunggal Ika
  6.  Dasar Falsafah negara yaitu Pancasila
  7. Konstitusi (Hukum Dasar) negara yaitu UUD 1945
  8. Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat
  9. Konsepsi Wawasan Nusantara
  10. Kebudayaan daerah yang telah diterima sebagai Kebudayaan Nasional
C. Keterkaitan Globalisasi terhadap Identitas Nasional
Era Globalisasi merupakan era yang penuh dengan kemajuan dan persaingan, sedangkan Identitas Nasional sebuah bangsa merupakan hal yang sangat diperlukan untuk memperkenalkan sebuah bangsa atau Negara dimata dunia.Dengan adanya Globalisasi, identitas sebuah bangsa dan Negara dapat mudah dikenalkan dimata internasional atau juga identitas tersebut mudah tenggelam karena terpengaruh oleh bangsa dan Negara lain.Perlu kita sadari, bangsa Indonesia yang kita cintai ini sedang mengalami krisis identitas nasional yang sangat membahayakan bagi nilai – nilai dasar Identitas bangsa Indonesia itu sendiri.
Letak Negara Indonesia yang sangat setrategis merupakan hal yang sangat mempengaruhi terjaga atau tidak kelangsungan Identitas bangsa Indonesia. Globalisasi yang terus berkembang pesat membuat nilai – nilai budaya bangsa Indonesia mulai terkikis oleh budaya – budaya barat yang kurang sesuai dengan budaya asli bangsa Indonesia seperti halnya budaya berpakaian. Kebaya dan batik yang merupakan salah satu identitas bangsa Indonesiayang berupa pakaian, kini mulai hilang dari kehidupan bangsa Indonesia karena tergantikan oleh pakaian yang bersifat kebarat - baratan. Tidak hanya itu saja, masyarakat Indonesia yang dulunya terkenal sebagai orang – orang yang ramah, kini mulai terpengaruh terhadap era globalisai yang memiliki sifat “persaingan” yang sangat tinggi yang menyebabkan kesenjangan sosial di masyarakt semakin meningkat.

Sumber :
Google.com

Hakekat Mempelajari Pendidikan Kewarganegaraan


HAKEKAT PEMBELAJARAN PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN

Pendidikan Kewarganegaraan (Citizenship) merupakan mata pelajaran yang memfokuskan pada pembentukan diri yang beragam dari segi agama, sosio-kultural, bahasa, usia dan suku bangsa untuk menjadi warga negara yang cerdas, terampil, dan berkarakter yang diamanatkan oleh Pancasila dan UUD 1945 (Kurikulum Berbasis Kompetensi, 2004). Pendidikan Kewarganegaraan mengalami perkembangan sejarah yang sangat panjang, yang dimulai dari Civic Education, Pendidikan Moral Pancasila, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, sampai yang terakhir pada Kurikulum 2004 berubah namanya menjadi mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan.

Pendidikan Kewarganegaraan dapat diartikan sebagai wahana untuk mengembangkan dan melestarikan nilai luhur dan moral yang berakar pada budaya bangsa Indonesia yang diharapkan dapat diwujudkan dalam bentuk perilaku kehidupan sehari-hari peserta didik sebagai individu, anggota masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Landasan PKn adalah Pancasila dan UUD 1945, yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia, tanggap pada tuntutan perubahan zaman, serta Undang Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Kurikulum Berbasis Kompetensi tahun 2004 serta Pedoman Khusus Pengembangan Silabus dan Penilaian Mata Pelajaran Kewarganegaraan yang diterbitkan oleh Departemen Pendidikan Nasional-Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Menengah-Direktorat Pendidikan Menengah Umum.

B. TUJUAN PEMBEAJARAN PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN

Tujuan mata pelajaran Kewarganegaraan adalah sebagai berikut ini:

1. Berpikir secara kritis, rasional, dan kreatif dalam menangggapi isu kewarganegaraan.

2. Berpartisipasi secara bermutu dan bertanggungjawab, dan bertindak secara cerdas dalam kegiatan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

3. Berkembang secara positif dan demokratis untuk membentuk diri berdasarkan pada karakter-karakter masyarakat Indonesia agar dapat hidup bersama dengan bangsa-bangsa lain.

4. Berinteraksi dengan bangsa-bangsa lain dalam percaturan dunia secara langsung dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi. (Kurikulum KTSP, 2006).

google.com

ANALISIS PERBEDAAN PENDIDIKAN PANCASILA DAN PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN



FUNGSI PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN


     Pancasila merupakan ideologi yang terbuka. Artinya pancasila memiliki nila-nilai yang bersifat tetap dan tidak dapat berubah, namun dalam praktek sehari-hari pancasila dapat mengikuti perkembangan zaman tanpa harus mengubah kandungannya dan di indonesia pancasila dijadikan falsafah bagi masyarakat yang ada di dalamnya.
    Adapun menurut Undang-undang Kewarganegaraan Republik Indonesia, kewarganegaraan adalah segala hal ihwal yang berhubungan dengan negara. Warga Negara Indonesia (WNI) adalah seseorang yang diakui oleh UU sebagai warga negara Republik Indonesia.Kewarganegaraan Republik Indonesia diatur dalam UU no. 12 tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia. Orang yang menjadi Warga Negara Indonesia (WNI). Dapat disimpulkan dari wancana diatas bahwa pancasila dan kewarganegaraan berbeda arti dan pandangan. moral, etika, tingkah laku, kebudayaan, nilai kehidupan merupakan isi dari sila-sila yang terkandung dalam pancasila. sedangkan status kewarganegaraan seperti pada usia 17 tahun kita di wajibkan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) merupakan salah satu bagian dari kewarganegaraan.

1.Mengembangkan dan melestarikan nilai dan moral pancasila secara dinamis dan terbuka.

2.Mengembangkan dan membuka manusia Indonesia yang dasar politik, konstitusi, dan negara kesatuanUUD 45.

3.Membina dan memahami kesadaran terhadap lingkungan antara warga negara dan Negara


Tujuan kewarganegaraan : Menigkatkan pengetahuan dan kemampuan memahami, menghayati, dan meyakini nilai ±nilai sebagai pedoman prilaku dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara sehingga menjadi warganegara yang bertanggung jawab.
Tujuan Pancasila :Alasan utamanya adalah adanya krisis moral yang menimpa para pemimpin Indonesia dimana budaya KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme) terjadi di semua tingkatan, mulai pejabat kecil sampai para petinggi.Apalagi dengan dengungan reformasi yang salah satu amanatnya adalah memberantas KKN. Selain memberantasKKN pada pemimpin sekarang, juga diusahakan suatu pembelajaran anti KKN terhadap para calon pemimpin bangsa di masa yang akan datang. Siapakah para calon pemimpin bangsa yang dimaksud???
Maksud Tujuan Mata Kuliah Pendidikan Kewarganegaraan adalah :
1. Memberikan Pembelajaran tentang bentuk NKRI sudah final dan Tujuan nasional didirikannya NKRI, wawasan nasional( dengan mengenal 50 masalah nasional ) sehingga mahasiswa mempunyairasa nasionalisme yang diperlukan bangsa dan negara RI
2. Memberikan pembelajaran tentang Ketahanan nasional, sehingga mahasiswa sadar akan pentingnyamenyiapkan diri agar dapat menjalankan bela negara, bangsa dan agama.
3. Memberikan pembelajaran mengempati posisi pejabat negara seperti menteri kabinet, kepala badan/lembaga tinggi pemerintahan dengan menyampaikan satu masalah nasional untuk diseminarkan dalam kelas, dihadapan mahasiswa lain yang bertindak selaku “kepala dinas propinsi”atau anggota DPR yang akan mengkritisi paparan “menteri”.
4. Memberikan pembelajaran agar mahasiswa dalam menyelesaikan berbagai masalah nasional danlokal di daerah, dapat menyelesaikan permasalahan yang ada dengan cara pendekatan / pandang yangkomprehensif, integralistik, sistemik, holistik

sumber : google.com